Sebagai salah satu wujud nyata dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas Kuningan (Uniku) siap menerjunkan dosen-dosennya untuk melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Surat Perjanjian Kerja Penugasan PkM dengan dana hibah dari Uniku oleh 96 orang dosen sebagai Ketua Tim Pengusul, Selasa (20/10/2020).
Penandatanganan kontrak kali ini dilakukan secara terbatas, mengingat dengan kondisi pandemi Covid-19. Sehingga dilakukan di Ruang Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Uniku dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Ketua Tim Pengusul dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Kegiatan penandatanganan PkM tersebut, disaksikan langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., didampingi Kepala LPPM Oding Syafrudin, S.Si., M.M., dan Kepala Bidang Pengabdian LPPM Tatang Rois, S.E., M.Si.
Ketua Pelaksana Program Hibah PkM Uniku tahun 2020 Tatang Rois, M.Si., mengatakan, bahwa program PkM ini diikuti oleh dosen dari semua Fakultas atau Sekolah Pascasarjana di lingkungan Uniku.