FactNews-Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian.,S.H.M.H merupakan Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Kuningan yang secara resmi menyandang jabatan akdemik paling tinggi bagi dosen yaitu Guru Besar mulai tanggal 1 Februari 2024. Jabatan guru besar ini berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Nomor: 13695/M/07/2024 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen.
Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian.,S.H.M.H adalah Pria kelahiran Sumedang, pada 08 Oktober 1981, sehingga pada saat Surat Keputusan terbit baru berusia 42 tahun 3 bulan. Dengan terbitnya SK Guru Besar ini beliau menjadi Guru Besar pertama yang lahir dari Rahim Universitas Kuningan dan dari Fakultas Hukum Universitas Kuningan.
Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian.,S.H.M.H memulai karir di Universitas Kuningan pada tahun 2012, dengan jabatan akademik Asisten Ahli mulai tahun 2013 kemudian Jabatan Akdemik Lektor pada tahun 2015 dan Jabatan Akademik Lektor Kepala pada tahun 2021 dan akhirnya pada tanggal 1 Februari 2024 Jabatan Akademik Guru Besar/Profesor diraihnya.
Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian.,S.H.M.H dalam menjalankan tugasnya salah satunya adalah mengajar mata kuliah Hukum Adminitrasi Negara dan Hukum Lingkungan. Disertasi yang dipertahankan pada promosi doktornya adalah berjudul Rekontruksi Kebijakan Pemerintah dalam Konservasi Sumber Daya Air untuk Mewujudkan Sustainable Development Goals di Indonesia. Sehingga beliau bidang kepakaranya adalah Hukum Lingkungan secara spesifik Hukum Konservasi Sumber Daya Air.
Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian.,S.H.M.H menyampaikan terima kasih kepada Rektor Universitas Kuningan dan Yayasan Sang Adipati Kuningan yang telah mendukung sehingga meraih jabatan akademik Guru Besar/Profesor. Beliau menyampaikan kunci suksesnya salah satunya adalah Disiplin dan selalu meminta doa dari orang tua kita.