FactNews – Dalam rangka memperkuat implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Universitas Kuningan (Uniku) menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kabupaten Kuningan.

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Uniku dan DPC Peradi Kuningan yang dilanjutkan dengan kegiatan Kuliah Umum ini digelar Kamis siang (30/12/2021) bertempat di Gedung Student Center Iman Hidayat.

Ketua DPC Peradi Kuningan, Jan Sangapan Hutabarat, S.H., dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini salah satunya bertujuan untuk mempersiapkan advokat muda yang handal.

“Tujuan MoU ini salah satunya adalah untuk berkolaborasi dengan Universitas Kuningan, khususnya dengan Fakultas Hukum, didalam rangka menciptakan, membentuk dan mempersiapkan advokat-advokat muda yang handal pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor III Uniku, Dr. Haris Budiman, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, “Kerja sama antara Uniku dan DPC Peradi Kuningan ini sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang digulirkan oleh pemerintah melalui Kemendikbudristek. Program MBKM ini mengharuskan perguruan tinggi untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa menghadirkan narasumber atau praktisi ke kelas,” ungkapnya.

Lebih jauh, dirinya berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta memberikan kontribusi keilmuan bagi Universitas Kuningan, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Hukum,” harapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum (FH) Uniku, Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., yang ditemui tim uniku.ac.id mengatakan kerja sama antara Uniku dan Peradi salah satunya bertujuan untuk memperkuat kegiatan MBKM.

“Kerja sama dengan Organisasi Advokat Peradi merupakan upaya dalam memperkuat kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, sehingga nanti kita dapat mendatangkan narasumber dari Peradi. Selain itu, kuliah umum dengan tema Advokat ‘Sebagai Penegak Hukum’ yang juga merupakan implementasi dari MoU ini dapat memberikan gambaran kepada mahasiswa bahwa ada banyak profesi dibidang hukum sebagai alternatif karir lulusan, selain notaris, jaksa dan hakim,” jelasnya.

Lebih jauh, dirinya berharap kedepan FH Uniku dapat menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan adanya kerja sama ini.

“Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat memperkuat kompetensi lulusan Fakultas Hukum Uniku kedepan. Selain itu, diharapkan pula kedepan Fakultas Hukum Uniku dapat menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan Peradi,” harapnya. (nit/un)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *